Kapolres Probolinggo Pecat 5 Anggota, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Etika

570

Probolinggo (WartaBromo.com) – Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mencatatkan pemberhentian tidak hormat terhadap lima anggotanya selama kepemimpinannya. Ia berharap tindakan serupa tidak perlu terjadi lagi di masa mendatang.

Pada 2023, terdapat 6 pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polres Probolinggo, dan tahun ini menurun menjadi 4 kasus. Sedangkan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dalam 2 tahun terakhir, stagnan dengan masing-masing 9 kasus.

“Setahun lebih saya memimpin Polres Probolinggo, sudah ada lima personel yang diberhentikan dengan tidak hormat. Tahun lalu ada tiga, dan tahun ini dua personel,” ungkapnya di sela-sela rilis akhir tahun, Senin (31/12/2024).

Kelima personel tersebut diberhentikan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pelanggaran yang mereka lakukan meliputi mangkir dari tugas dalam jangka waktu yang telah ditentukan, pelanggaran kode etik, hingga keterlibatan dalam kasus narkoba.

Wisnu mengungkapkan, pemberhentian anggota merupakan langkah berat yang sebenarnya tidak ingin dilakukan, namun terpaksa demi menegakkan aturan.

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi kasus serupa. Tapi ini adalah pilihan dalam menjaga disiplin organisasi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan nilai-nilai etika dalam organisasi Polri. Wisnu berharap para perwira senior mampu menjadi teladan bagi junior mereka, sekaligus mendorong seluruh anggota bekerja secara profesional.

“Polri akan memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi, namun akan ada hukuman bagi mereka yang melakukan perbuatan tercela,” katanya.

Wisnu menambahkan bahwa tindakan disiplin ini adalah bentuk penegasan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Perbuatan tercela seperti ini tidak bisa diterima, baik oleh masyarakat maupun oleh institusi,” pungkasnya. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.