Probolinggo (WartaBromo.com) – Ancaman judi online kini diperkirakan mulai menyasar kalangan pelajar di Kabupaten Probolinggo. Menyikapi kondisi ini, Komisi 4 DPRD Kabupaten Probolinggo berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) untuk membahas upaya pencegahan dini, khususnya di tingkat pelajar SMP.
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma, menegaskan pentingnya langkah preventif agar generasi muda terhindar dari bahaya judi online.
“Kami melihat perlunya sosialisasi bahaya judi online kepada pelajar, terutama di jenjang SMP. Ini penting untuk mencegah dampak buruk secara moral maupun finansial,” ujar Rendra, Selasa (24/12/2024).
Komisi 4 DPRD menekankan perlunya pendekatan konkret dari pihak Disdikdaya untuk mengatasi masalah ini. “Kami akan memanggil Disdikdaya untuk mendiskusikan rencana pencegahan yang matang. Langkah ini harus dimulai sekarang sebelum ada korban, baik dari kalangan siswa maupun tenaga pendidik,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari upaya kolaboratif melawan dampak negatif judi online. Menurut Rendra, proaktif lebih baik dibandingkan menunggu masalah semakin meluas.
“Bahaya judi online sangat nyata. Kita perlu menjaga agar generasi muda tidak terjebak,” tandas Rendra yang juga Bendahara DPC PKB Kabupaten Probolinggo.
Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjadi, menyambut baik rencana tersebut. Meski hingga kini belum ada laporan terkait pelajar atau tenaga pendidik yang terlibat judi online, Dwijoko menegaskan pentingnya upaya antisipasi.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan adanya korban judi online, baik siswa maupun guru. Namun, pencegahan harus dilakukan sebelum masalah muncul. Sosialisasi menjadi langkah tepat, khususnya di tingkat SMP,” ujar Dwijoko.
Meski demikian, ia mengakui belum ada program khusus terkait pencegahan judi online di Disdikdaya. Namun, pihaknya siap berkolaborasi dengan DPRD untuk menyusun strategi bersama.
“Kalau DPRD menjadikan kami mitra utama sosialisasi, tentu ini langkah positif. Kami siap mendukung dan memfasilitasi,” imbuhnya.
Dwijoko juga menekankan bahwa wewenang Disdikdaya hanya meliputi pelajar jenjang SMP, sedangkan siswa SMA menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
“Fokus kami adalah jenjang SMP. Jika sosialisasi dilakukan, lokusnya ada di tingkat ini,” tandas mantan Kepala DLH itu.
Langkah strategis ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melindungi pelajar dari pengaruh negatif judi online yang semakin merajalela. (aly/saw)