Harus Tahu, 8 Istilah dalam Pinjaman Online yang Harus Dipahami

15
Uang mutilasi yang beredar di masyarakat. Foto : Istimewa

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pinjaman online atau pinjol telah menjadi solusi cepat untuk kebutuhan dana mendesak. Namun, sebelum memutuskan untuk meminjam, penting untuk memahami berbagai istilah yang sering digunakan dalam dunia pinjol.

Nah, berikut dibahas beberapa istilah penting yang wajib diketahui agar lebih bijak dalam mengambil keputusan:

1. Kreditur

Kreditur adalah pihak yang memberikan dana pinjaman kepada debitur. Mereka bisa berupa lembaga keuangan atau penyedia jasa fintech yang terdaftar di OJK.

2. Debitur

Sebaliknya, debitur adalah penerima dana pinjaman. Debitur wajib mengembalikan dana sesuai tenor dan limit yang telah disepakati.

3. Limit Kredit

Limit kredit mengacu pada jumlah maksimal dana yang bisa dipinjam oleh debitur. Besarannya tergantung pada evaluasi kredit yang dilakukan oleh kreditur.

4. Tenor

Tenor adalah durasi waktu untuk melunasi pinjaman. Biasanya, tenor bervariasi mulai dari harian hingga tahunan, tergantung jenis pinjaman.

5. Pindar

Istilah ini merujuk pada pinjol legal yang telah memiliki izin dari OJK. Selalu pilih pindar untuk menghindari risiko hukum.

6. Kondar

Kondar adalah kontak darurat yang biasanya dihubungi saat debitur sulit dihubungi atau gagal bayar.

7. Galbay

Galbay atau gagal bayar terjadi jika debitur tidak mampu melunasi pinjaman sesuai jadwal.

8. TKB90

TKB90 menunjukkan tingkat keberhasilan penyedia pinjol dalam memfasilitasi pelunasan. Semakin tinggi nilai ini, semakin aman platform tersebut.

Pahami istilah-istilah ini untuk menghindari kesalahan saat menggunakan layanan pinjol. Selalu bijak dalam mengelola pinjamanmu!

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.