Pasuruan (WartaBromo.com) – Pinjaman online atau pinjol telah menjadi solusi cepat untuk kebutuhan dana mendesak. Namun, sebelum memutuskan untuk meminjam, penting untuk memahami berbagai istilah yang sering digunakan dalam dunia pinjol.
Nah, berikut dibahas beberapa istilah penting yang wajib diketahui agar lebih bijak dalam mengambil keputusan:
1. Kreditur
Kreditur adalah pihak yang memberikan dana pinjaman kepada debitur. Mereka bisa berupa lembaga keuangan atau penyedia jasa fintech yang terdaftar di OJK.
2. Debitur
Sebaliknya, debitur adalah penerima dana pinjaman. Debitur wajib mengembalikan dana sesuai tenor dan limit yang telah disepakati.
3. Limit Kredit
Limit kredit mengacu pada jumlah maksimal dana yang bisa dipinjam oleh debitur. Besarannya tergantung pada evaluasi kredit yang dilakukan oleh kreditur.
4. Tenor
Tenor adalah durasi waktu untuk melunasi pinjaman. Biasanya, tenor bervariasi mulai dari harian hingga tahunan, tergantung jenis pinjaman.
5. Pindar
Istilah ini merujuk pada pinjol legal yang telah memiliki izin dari OJK. Selalu pilih pindar untuk menghindari risiko hukum.
6. Kondar
Kondar adalah kontak darurat yang biasanya dihubungi saat debitur sulit dihubungi atau gagal bayar.
7. Galbay
Galbay atau gagal bayar terjadi jika debitur tidak mampu melunasi pinjaman sesuai jadwal.
8. TKB90
TKB90 menunjukkan tingkat keberhasilan penyedia pinjol dalam memfasilitasi pelunasan. Semakin tinggi nilai ini, semakin aman platform tersebut.
Pahami istilah-istilah ini untuk menghindari kesalahan saat menggunakan layanan pinjol. Selalu bijak dalam mengelola pinjamanmu!