Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan Kota merilis jumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang 2024. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan penipuan mendominasi.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara mengungkapkan, pada tahun 2023 tercatat 622 laporan kasus kejahatan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 515 kasus atau 82,8%.
Pada tahun 2024, jumlah laporan kasus kejahatan turun menjadi 350 kasus, dengan 343 kasus di antaranya telah diselesaikan atau 98%.
“Ada penurunan 272 laporan kasus dibandingkan tahun sebelumnya, disertai peningkatan penyelesaian sebesar 15,8%,” ujar Davis.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, sepanjang tahun 2024, kasus curat mendominasi. Kasus curat ini salah satu bentuknya yakni pencurian sepeda motor.
Satreskrim mencatat ada 84 kasus curat, kemudian kasus terbanyak kedua yakni penipuan dengan jumlah 51, lalu kasus terbanyak ketiga adalah penganiayaan dengan 37 kasus.
Selain itu, satreskrim juga mengungkap kasus judi online sebanyak 11 kasus dan kasus tindak pidana korupsi sebanyak satu kasus.
“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, karena dengan kerja sama yang solid, akan tercipta wilayah yang aman dan nyaman bagi semua,” ujar Choirul. (tof)