Probolinggo (WartaBromo.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian yang berlokasi di Kecamatan Dringu, Jumat (20/12/2024). Tindakan ini dilakukan setelah muncul dugaan penyimpangan anggaran vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah tersebut.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi atas pelaksanaan program vaksinasi PMK tahun 2023-2024.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana Putra, mengungkapkan bahwa proses penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-1650/M.5.42/Fd.1/12/2024 yang dikeluarkan pada 16 Desember 2024.
“Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut setelah tahapan penyelidikan naik ke penyidikan. Hal ini dilakukan guna mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Deady.
Penggeledahan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Probolinggo bersama timnya. Seluruh ruangan kantor menjadi sasaran penggeledahan, termasuk data-data yang tersimpan di komputer dan laptop.
Selama 1,5 jam proses penggeledahan berlangsung, penyidik berhasil menyita sejumlah berkas penting serta satu unit laptop yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi PMK. Barang-barang yang disita kini tengah dalam proses pendalaman lebih lanjut.
Deady menambahkan bahwa penggeledahan ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga sejalan dengan upaya menjaga ketahanan dan kemandirian pangan, mengingat Kabupaten Probolinggo memiliki potensi besar di sektor peternakan.
“Dinas Pertanian cukup kooperatif dalam proses ini. Kami berharap langkah ini dapat membuka fakta yang terang atas dugaan penyimpangan anggaran. Semua barang bukti akan kami telaah lebih lanjut,” pungkasnya.
Kejaksaan memastikan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Korps Adhyaksa untuk mendukung terwujudnya tata kelola anggaran yang transparan dan bebas korupsi. (saw)