Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah telah mengumumkan besaran pagu dana desa yang akan diterima desa-desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dengan total pagu dana desa mencapai Rp352,5 Miliar yang akan dibagi kepada 341 desa di wilayah tersebut.
Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu wilayah di Jawa Timur yang memiliki luas 1.474,015 km persegi. Adapun secara administrasi, Kabupaten Pasuruan terbagi menjadi 24 kecamatan dan 341 desa.
Tidak hanya itu, kabupaten Pasuruan juga memiliki 24 kelurahan dan 1.694 pedukuhan. Dari data tersebut, totalnya mendapat dana desa mencapai Rp352.583.801.000.
Jumlah tersebut terdiri dari alokasi dasar sebesar Rp. 229.207.928.000, alokasi formula Rp. 109.933.353.00dan alokasi kinerja sebesar 13.442.520.000
Besaran dana desa untuk tahun 2025 ini diumumkan pada tahun 2024 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru. Dari data tersebut Desa jatirejo mendapatkan total dana desa paling besar yakni Rp2.028.333.000 dengan rincian alokasi Dasar Rp808.143.000, dana alokasi formula Rp 961.680.000 dan dana alokasi kinerja Rp258.510.000. Sementara Desa Welulang memperoleh DD terkecil yakni Rp 692.573.000 dengan rincian dana alokasi Dasar Rp540.116.000 dan dana alokasi formula 152.457.000.
Penyaluran dana tersebut akan dimulai pada tahun 2025 dan dilakukan secara bertahap. Pengalokasian dana desa tahun 2025 bertujuan untuk penguatan ekonomi desa, pembangunan infrastruktur dasar, ketahanan pangan serta pemberdayaan masyarakat dan penguatan SDM. (jun/yog)