Lumajang (WartaBromo.com) – Aksi ugal-ugalan seorang sopir truk pasir di Lumajang yang viral di media sosial akhirnya berujung penangkapan. Satlantas Polres Lumajang berhasil mengamankan sopir bernama Subandi (34), warga Kecamatan Sukodono, setelah video dirinya mengemudikan truk bermuatan penuh secara zig-zag di jalan nasional kawasan Kecamatan Tempeh menyebar luas.
Video yang berdurasi 20 detik tersebut pertama kali diunggah di TikTok oleh pengemudi truk lain yang merekam aksi berbahaya Subandi. Dalam waktu singkat, video itu menjadi viral, ditonton lebih dari 57,8 ribu kali dan memicu kemarahan publik atas aksi nekat sang sopir.
Setelah penyelidikan, polisi berhasil melacak Subandi melalui kontak telepon dan memintanya menyerahkan diri ke kantor Satlantas Polres Lumajang. Dalam pemeriksaan, Subandi mengaku bahwa aksinya tersebut hanya iseng. Lebih parahnya lagi, ia diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebagai konsekuensi dari tindakannya, Subandi dikenai sanksi tilang, sementara truk yang ia kemudikan ditahan selama beberapa hari sebagai upaya memberikan efek jera.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi truk tambang pasir, untuk tidak melakukan aksi serupa dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Ipda Suheri, KBO Satlantas Polres Lumajang. (rdi)