Kontroversi TPQ Pagi: PGRI Kabupaten Pasuruan Desak Segera ada Mediasi

632

Pandaan (WartaBromo.com) – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pasuruan, Didik Suriyanto, menyampaikan harapannya agar ada mediasi bersama antara lembaga pendidikan terkait dan kelompok Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Mediasi tersebut diharapkan dapat menemukan jalan tengah atau solusi terkait semakin maraknya TPQ anak di pagi hari hingga berbenturan dengan jam belajar Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Didik, yang juga menjabat sebagai camat Wonorejo, menceritakan pengalamannya menangani masalah serupa di salah satu desa di Kecamatan Wonorejo.

Saat itu, ia sempat melaporkan persoalan TPQ pagi ke Dinas Pendidikan untuk mencari jalan keluar. Namun, pihak TPQ tetap bersikeras melanjutkan operasional di pagi hari, meski sudah diingatkan tentang kemungkinan dicabutnya bantuan atau insentif pemerintah jika tidak mengikuti aturan yang ada.

“Mereka justru bilang tidak apa-apa,” kenang Didik saat berbicara dalam acara Bolo Dewan Menyapa: Pasuruan Bicara di Warung Sumringah Pandaan, Kamis (5/12/2024).

Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebenarnya sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) No. 21 Tahun 2016 tentang wajib Madrasah Diniyah (Madin) yang diterbitkan pada masa kepemimpinan Bupati Irsyad Yusuf. Dalam aturan tersebut, jelas diatur bahwa jam belajar Madin dan TPQ seharusnya dimulai pukul 14.00 WIB.

“Peraturan itu sudah jelas, TPQ dan Madin diatur untuk dimulai sore hari, bukan pagi. Ini dikeluarkan agar tidak terjadi benturan dengan jam belajar formal di sekolah-sekolah PAUD dan TK,” jelas Didik.

Didik berharap Himpaudi dan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTK dan RA) serta kelompok TPQ dapat duduk bersama untuk berdialog mencari solusi demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Pasuruan.

Ia menekankan bahwa komunikasi yang baik antara lembaga akan sangat membantu mengatasi masalah ini dan mencegah terjadinya perseteruan di lapangan.

“Kami sangat berharap ada mediasi, duduk bareng antara Himpaudi, IGTK, dan TPQ yang dijembati DPRD untuk mencapai kesepakatan bersama yang menguntungkan semua pihak.

Tujuannya sama, yaitu untuk kemajuan pendidikan di Pasuruan, jadi seharusnya bisa diselesaikan dengan baik,” pungkas Didik.

Pernyataan Didik ini sejalan dengan diskusi yang berkembang dalam talkshow Bolo Dewan Menyapa, yang mengangkat tema “Menatap Masa Depan Pendidikan di Pasuruan: Antara Asa Guru dan Harapan Baru.”

Para narasumber juga menegaskan pentingnya regulasi yang jelas serta komunikasi antar lembaga demi mencapai keselarasan dan kesejahteraan pendidikan di Kabupaten Pasuruan. (yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.