Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Capacity Building yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda, pegawai Bapenda, serta perangkat daerah terkait.
Acara yang berlangsung pada Kamis (5/12/2024) di Rumah Makan Kebun Pring ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas strategi dalam pengelolaan dan optimalisasi pajak daerah demi mendukung pembangunan Kota Pasuruan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo yang akrab disapa Mas Adi. Dalam sambutannya, Mas Adi menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD).
“Peningkatan pajak daerah tidak hanya menjadi tugas Bapenda, tetapi juga memerlukan kerja sama dengan seluruh perangkat daerah terkait. Capacity Building seperti ini penting untuk memperkuat kemampuan, wawasan, dan sinergi ASN dalam merumuskan strategi yang lebih efektif,” kata Mas Adi.
Ia juga menyoroti peran penting teknologi dalam pengelolaan pajak daerah. Menurutnya, digitalisasi adalah langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan pelayanan publik.
“Kita perlu mendorong digitalisasi di berbagai aspek pengelolaan pendapatan, mulai dari sistem pemungutan pajak hingga pelaporan keuangan. Dengan teknologi, masyarakat dapat lebih mudah melaksanakan kewajiban pajaknya, misalnya melalui ponsel dengan fitur yang sederhana dan mudah dipahami,” jelas Mas Adi.
Lebih lanjut, Mas Adi menyinggung pentingnya penguatan PAD sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Ia menekankan bahwa inovasi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah merupakan kunci untuk menciptakan sumber pembiayaan pembangunan yang mandiri.
“Oleh karena itu, daerah harus lebih inovatif dan efisien dalam mengelola pajak daerah, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya,” tambahnya.
Mas Adi juga menegaskan perlunya koordinasi kebijakan antarperangkat daerah untuk mendukung keberlanjutan pembangunan.
“Undang-Undang ini mendorong pemerataan dan penguatan fiskal antardaerah. Dengan demikian, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan,” kata Mas Adi.
Di akhir sambutannya, ia mengingatkan bahwa reformasi di bidang keuangan daerah tidak hanya mencakup perubahan teknis, tetapi juga pola pikir.
“Saya ingin mengingatkan bahwa reformasi di bidang keuangan daerah bukan hanya soal perubahan teknis, tetapi juga perubahan pola pikir. Kita harus meninggalkan cara lama yang kurang efektif dan beralih ke pendekatan modern yang berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan yang lebih baik,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Pasuruan berharap dapat mendorong inovasi dan teknologi dalam pengelolaan pajak daerah, sehingga optimalisasi PAD Kota Pasuruan dapat tercapai dengan lebih efektif. (don/**)