KPU Tetapkan Rusdi Sutejo – Shobih Asrori sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Terpilih

65

Prigen (WartaBromo.com) – Setelah dua hari melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menetapkan pasangan nomor urut 2, Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Penetapan tersebut disampaikan dalam Rapat pleno yang berlangsung terbuka di Surya Hotel Cottage, Kecamatan Prigen, Kamis (5/12/2024).

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 2922/2024, pasangan Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori meraih total suara sebanyak 542.876 suara, mengungguli pasangan nomor urut 1, Gus Mujib dan Wardah Nafisah, yang memperoleh 327.126 suara dengan total suara sah pada Pilkada ini mencapai 870.002 suara.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, menyatakan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024 cukup tinggi, dengan total suara yang masuk mencapai 906.373 suara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36.371 suara dinyatakan tidak sah.

“Surat suara yang digunakan sudah sesuai dengan jumlah kehadiran pemilih di seluruh TPS di Kabupaten Pasuruan,” ujar Ainul Yaqin.

Ia juga menjelaskan bahwa KPU menerima total 1.234.956 surat suara, termasuk cadangan sebanyak 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebanyak 1.267 surat suara tidak terpakai karena rusak, sementara 328.316 surat suara lainnya tidak digunakan. (riz/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.