Bangil (WartaBromo.com) – Aksi pencurian helm yang terjadi di Pasar Bangil, Kabupaten Pasuruan kini berakhir damai. Pria yang sempat dihajar massa itu kini telah dibebaskan polisi.
Kompol Sukiyanto, Kapolsek Bangil mengatakan kasus pencurian itu kini berakhir restoratif justice. Kedua belah pihak korban Ayu Dwi (34) dan juga pelaku, Agus Winarno (51) telah sepakat berdamai.
“Alhamdulillah korban tidak menuntut. Sudah kami selesaikan secara RJ atau kekeluargaan,” kata Sukiyanto, Selasa (3/12/2024) saat dikonfirmasi wartabromo.com.
Diberitakan sebelumnya, apes menimpa Agus, warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang mencuri helm di Pasar Bangil. Aksi nekatnya pada Senin (2/12/2024) pagi berakhir dengan amukan warga.
Saat itu, korban, Ayu Dwi (34), seorang karyawan asal Sumatera Selatan, memarkir sepeda motornya di depan Pasar Bangil, Jalan Mangga, Kelurahan Pogar.
Setelah itu, helm berwarna oranye merk Cargloss miliknya diletakkan di atas sepeda motor. Ketika korban masuk ke pasar untuk mengecek barang dagangannya, pelaku melihat helm yang ditinggalkan tersebut dan langsung mengambilnya.
Aksi Agus dipergoki oleh salah satu saksi yang sudah mencurigai gerak-geriknya. Pelaku sempat dihajar warga setempat sebelum diamankan pihak kepolisian. (don)