Gempol (WartaBromo.com) – Kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Rusdi Sutejo – Gus Shobih, Suryono Pane, memastikan bahwa Calon Bupati Rusdi Sutejo akan memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (30/11/2024) hari ini.
“Beliau dipastikan akan hadir ke Bawaslu, surat sudah kami terima,” kata Suryono saat dikonfirmasi mengenai kehadiran Rusdi dalam pemanggilan tersebut.
Namun, Suryono menegaskan bahwa saat ini proses pemungutan suara telah usai, dan masyarakat Kabupaten Pasuruan sudah menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada Serentak 27 November 2024.
Ia mengingatkan agar Bawaslu tidak berlebihan dalam menangani kasus ini tanpa dasar dan bukti yang cukup, apalagi pelaporan tersebut dibuat tanggal 14 November 2024 lalu dan usai pemilu malah diproses lagi.
“Mayoritas Warga sudah memilih. Seyogyanya Bawaslu tidak mengada-ngada atau mencari sensasi semata. Saya akan mendampingi beliau (Rusdi) hadir ke Bawaslu,” tambah Suryono.
Panggilan ini dilakukan setelah Rusdi Sutejo disebut sebagai saksi dalam kasus dugaan politik uang yang melibatkan seorang tokoh masyarakat, Gus Muk Bolosewu, dalam sebuah acara di Rejoso.
Kasus ini berawal dari laporan Wahyu Nugroho, Sekretaris LIRA Kabupaten Pasuruan, yang melaporkan Gus Muk ke Bawaslu karena diduga melanggar aturan kampanye. Dalam acara tersebut, Gus Muk membagikan uang kepada anak yatim piatu dan sembako kepada masyarakat, dengan kehadiran Rusdi Sutejo yang diduga merupakan bagian dari kampanye terselubung.
Video berdurasi 3 menit yang menunjukkan kegiatan ini tersebar di media sosial, yang akhirnya memicu laporan resmi ke Bawaslu.
Berdasarkan hasil real count KPU per Jumat (29/11/2024) pukul 10.15 WIB, pasangan Rusdi Sutejo – Gus Shobih unggul dengan perolehan suara sebesar 62,41%. Rival mereka, pasangan Gus Mujib – Ning Wardah, hanya meraih 37,59% dari total suara yang masuk di 2.327 TPS, dari total 2.338 TPS di Kabupaten Pasuruan. Hasil ini menunjukkan keunggulan signifikan paslon 02 menjelang penetapan hasil akhir. (yog)