Probolinggo (WartaBromo.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (29/11/2024) sore.
Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan, dengan agenda utama penyampaian pendapat fraksi, pendapat akhir kepala daerah, dan penetapan keputusan DPRD terkait Raperda APBD 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha, serta dihadiri 22 anggota dewan, Plh. Sekda Kota Probolinggo Wawan Soegyantono, asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah.
Dalam rapat, seluruh fraksi menyampaikan pandangan mereka secara kritis namun konstruktif, dengan harapan agar anggaran 2025 dapat lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Fraksi yang hadir meliputi Fraksi Golkar, Nasdem, PKB, PKS, PDI-Perjuangan, dan Gerindra.
Pj. Wali Kota M. Taufik Kurniawan dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2025 telah mengacu pada Perda Kota Probolinggo serta Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.
“Kami telah memetakan pos anggaran sesuai kebutuhan dan mempertimbangkan kemampuan SDM yang ada,” jelasnya.
Adapun rincian APBD Kota Probolinggo 2025 adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp 981.877.481.350, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (Rp 242.541.964.799) dan Pendapatan Transfer (Rp 739.335.516.551).
Belanja Daerah: Rp 1.049.292.481.350, dengan defisit sebesar Rp 67,415 miliar yang akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Secara umum, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2025, meskipun dengan beberapa catatan dan saran. Setelah persetujuan, rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama, sebagai tahap awal menuju finalisasi APBD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun 2025 dapat berjalan optimal dan berdampak positif bagi masyarakat. (saw)