Rejoso (WartaBromo.com) – Aksi Tangkap tangan (OTT) tiga warga Dusun Krandon Lor, Desa Rejosokidul, Kecamatan Rejoso oleh Satgas Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota ternyata berkembang. Satu orang lagi, seorang pria yang diduga masih bagian dari rombongan, ikut diamankan dalam kasus dugaan praktik politik uang menjelang Pilkada Serentak 2024.
Pria tersebut berada tak jauh dari lokasi operasi tangkap tangan (OTT) sedang menunggu rekannya di depan rumah warga berinisial HK dan ternyata satu rombongan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto yang datang ke lokasi kejadian, menjelaskan bahwa keempat orang yang tertangkap tangan berasal dari jaringan tim relawan pendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 01.
“Mereka berasal dari tim relawan 01. Dua di antaranya baru saja mengambil amplop berisi uang dari struktur relawan di atasnya, sementara dua lainnya datang untuk mendistribusikan uang tersebut ke relawan di bawahnya,” ujar Arie.
Amplop yang disita berisi uang sebesar Rp 20 ribu diduga akan dibagikan kepada warga sebagai bagian dari upaya mempengaruhi suara pemilih.
Dari pengakuan awal, sebelumya ada sebanyak 1647 amplop dan saat terkena operasi tangkap tangan (OTT) tersisa 289 Amplop.
Kasus ini pun kini telah dilimpahkan dari Satgas Anti Money Politic ke Panwascam Rejoso untuk langkah lebih lanjut.
Terkait kejadian ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menegaskan akan segera melakukan koordinasi dengan Gakumdu termasuk mengklarifikasi keempat warga yang terjerat dugaan politik uang dan keterlibatan struktur atau orang di atasnya. (ris/yog)