Pasuruan (WartaBromo.com) – Memasuki masa tenang menjelang pemilihan kepala daerah 27 November, suasana justru kian memanas di media sosial. Aksi saling sindir dan balas-membalas antar pendukung pasangan calon (paslon) 01 Gus Mujib – Ning Wardah dan paslon 02 Rusdi Sutejo – Gus Shobih makin ramai, terutama di platform TikTok.
Pantauan WartaBromo.com, gelombang sindiran ini kerap kali berasal dari akun-akun simpatisan yang beradu komentar dan konten pasca digelarnya kampanye akbar pada Sabtu (23/11/2024) lalu.
Isu yang diangkat mulai dari adu jumlah massa pendukung, potongan video orasi politik, hingga tentang kerusakan atau kebersihan lokasi pasca kampanye.
Di platform TikTok, aksi saling balas ini membuat suasana semakin gaduh. Beberapa akun pendukung bahkan menggelar siaran langsung (live) untuk mengajak masyarakat memilih paslon tertentu, yang jelas-jelas melanggar aturan masa tenang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau aktivitas di media sosial melalui patroli siber. Namun, fokus utama mereka hanya pada akun-akun resmi yang telah didaftarkan ke KPU oleh kedua paslon.
“Kami tetap melakukan patroli siber, tapi fokus kami hanya pada akun yang sudah didaftarkan ke KPU,” ujarnya.
Arie juga menegaskan bahwa aturan selama masa tenang sangat ketat. Paslon dan partai politik dilarang berkampanye, termasuk melalui media sosial.
Akun-akun resmi harus dinonaktifkan sementara, dan media massa dilarang menyiarkan konten kampanye.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 187 Ayat 1 Undang-Undang Pilkada.
Bawaslu mengimbau seluruh pendukung paslon agar mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketenangan selama masa tenang, agar suasana pemilu tetap kondusif. (yog)