Polres Pasuruan: Dilarang Tutup Jalan, Kampanye Akbar Harus Tertib!

7

Pasuruan (WartaBromo.com) – Jelang kampanye akbar Pilkada Kabupaten Pasuruan yang akan berlangsung pada Sabtu (23/11/2024) pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak akan ada penutupan jalan selama kegiatan tersebut.

Hal ini disampaikan Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz, dalam rapat koordinasi bersama KPU dan tim pemenangan kedua pasangan calon di kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/11/2024).

Kompol Aziz menegaskan bahwa masyarakat yang hadir maupun pendukung kedua kubu calon bupati harus mematuhi aturan lalu lintas selama kampanye berlangsung.
Penutupan jalan secara sepihak atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum, seperti menutup akses jalan, tidak akan ditoleransi.

“Kami mengingatkan, tidak ada penutupan jalan selama kampanye akbar berlangsung. Semua pihak harus menjaga ketertiban dan tidak membuat kegaduhan, terutama di jalan raya,” ujar Kompol Aziz.

Ia juga menekankan pentingnya koordinator lapangan (korlap) dari masing-masing kecamatan untuk memastikan acara berjalan tertib. Para korlap diharapkan dapat membantu mengelola arus massa dan menjaga ketertiban saat kampanye berlangsung di lokasi masing-masing.

Kampanye akbar Paslon 2, Rusdi Sutejo – Gus Shobih Asrori, akan dipusatkan di Stadion Pogar, Bangil, sementara Paslon 1, Gus Mujib – Ning Wardah, akan berkampanye di Lapangan Puntir, Martopuro, Purwosari.

Aksi Sound Horeg juga dipastikan akan membuat keramaian sepanjang perjalanan dari sejumlah titik termasuk Nguling, Nongkojajar, dan Purwosari, yang akan menuju lokasi kampanye, namun aparat berjanji memastikan kelancaran arus lalu lintas.

“Kami minta masyarakat dan tim pendukung mematuhi arahan aparat. Jangan sampai ada penutupan jalan atau tindakan yang merugikan pengguna jalan lainnya,” tutup Kompol Aziz. (riz/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.