Bangil (WartaBromo.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan tengah mengusut dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan Pj Bupati Kabupaten Pasuruan, Nurkholis.
Dugaan tersebut mencuat setelah ia menghadiri acara pelantikan PAC Muslimat NU di GOR Raci yang dihadiri oleh Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu. Kala itu, tim pemenangan Khofifah – emil mengeluarkan surat ijin kampanye untuk kegiatan tersebut.
Pantauan wartabromo.com, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, mendatangi kantor Pj Bupati untuk meminta klarifikasi pada Rabu (20/11/2024) siang. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran tak mendapatkan respon.
“Sebelumnya, kami sudah membuat janji dengan Pj Bupati Nurkholis untuk bertemu pada pukul 10.00 WIB. Namun, setelah menunggu hingga dua jam, tidak ada respons dari beliau,” ungkap Arie dengan nada kecewa.
Bawaslu berencana menjadwalkan ulang agenda klarifikasi tersebut dan membahas langkah-langkah lanjutan dalam rapat pleno. Arie menegaskan pentingnya klarifikasi ini untuk memastikan netralitas ASN, khususnya dalam tahun politik.
“Karena terdapat indikasi pelanggaran, kami merasa perlu untuk meminta klarifikasi langsung dari Pj Bupati,” tambah Arie.
Selain menunggu klarifikasi dari Pj Bupati, Bawaslu telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk pemeriksaan, termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan, dan pelaksana kegiatan tersebut.
Kasus ini mencuat di tengah perhatian publik terhadap netralitas ASN dalam setiap tahapan pemilu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pj Bupati Nurkholis terkait dugaan pelanggaran tersebut. (riz/yog)