Pawai Sound Horeg Dilarang, KPU Hanya Izinkan di Lokasi Kampanye Akbar

273

Bangil (WartaBromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melarang pawai atau konvoi menggunakan sound horeg (pengeras suara berkapasitas besar) selama kampanye akbar, namun memperbolehkan penggunaannya di lokasi kampanye yang telah ditentukan.

Keputusan ini disampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) persiapan kampanye akbar Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/11/2024).

Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas, dan SDM, Muhammad Rois, menyatakan bahwa kedua pasangan calon (Paslon), baik nomor urut 1 maupun 2, menginginkan kampanye akbar diakhiri dengan pertemuan besar di lapangan. Namun, rencana mereka untuk melakukan pawai menggunakan sound system berkapasitas besar yang melintasi kecamatan tidak diperkenankan secara aturan.

“Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang peraturan kampanye untuk pawai atau konvoi tidak diperkenankan. Artinya, sound horeg hanya diperbolehkan di dalam lokasi kampanye, bukan saat pawai atau arak-arakan,” jelas Rois.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yakin, menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas dan keamanan selama kampanye akbar mendatang.

“Kami ingin memastikan bahwa semua berjalan tertib. Pawai atau arak-arakan yang menggunakan sound horeg dapat mengganggu pengguna jalan dan melanggar aturan yang berlaku,” tegas Ainul.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dengan mengeluarkan surat imbauan untuk memastikan kampanye akbar berjalan sesuai aturan.

“Kami akan terus mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran selama kampanye berlangsung,” jelas Arie.

Kampanye akbar Pilkada Kabupaten Pasuruan rencananya akan diagendakan pada tanggal 23 November 2024. Paslon nomer urut 1 Gus Mujib – Ning Wardah akan menggelarnya di Lapangan Grati sementara Paslon nomer urut 2 Rusdi Sutejo – Gus Shobih akan berkampanye di stadion Pogar Bangil. (riz/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.