Marak Alat Peraga Kampanye Berlogo Pemkab Pasuruan, KPU Tegaskan Akan Segera Tertibkan

1000
Salah satu APK milik paslon nomer 1 terpasang di halaman SDN Sapulante Pasrepan viral di medsos. | Foto : Tangkapan layar

Pasuruan (WartaBromo.com) – Alat peraga kampanye (APK) menyerupai specimen surat suara dengan logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai marak terlihat di beberapa tempat, bahkan beredar di media sosial salah satu APK berganbar paslon 1 Gus Mujib – Ning Wardah diketahui terpasang di pohon sebuah halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sapulante, Kecamatan Pasrepan.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yakin, menegaskan bahwa APK mirip specimen surat suara tersebut bukan dikeluarkan oleh pihak KPU.

“Itu bukan dari KPU, Mas. KPU tidak membuat APK seperti itu. Kami juga sudah menerima aduan terkait hal tersebut, namun kami menunggu surat resmi sebagai dasar administrasi untuk menertibkannya,” ungkap Ainul, saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Ainul menyatakan bahwa penertiban APK saat ini akan segera dilakukan. “Ini sudah menjadi ranah KPU. Kami akan bekerja sama dengan Satpol PP berdasarkan surat yang masuk dari Bawaslu ke KPU,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, menambahkan bahwa pihaknya melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah mengirimkan teguran terkait APK yang ditemukan terpasang di sekolah.

“Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan APK. Penertiban adalah tugas KPU dan PPK setempat,” ujar Arie. Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu tidak terlibat dalam penertiban APK selama masa Pilkada. (yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.