Bongkar Politik Uang di Gili Ketapang, Gakkumdu Tetap Bergerak Meski Terduga Pelaku Mangkir Lagi

4

Probolinggo (WartaBromo.com) – Kasus dugaan politik uang (money politics) di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, terus menjadi sorotan. Sosok terduga pelaku, AB, kembali mangkir dari pemanggilan yang dilayangkan Sentra Gakkumdu Kabupaten Probolinggo.

Ketidakhadiran AB, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan ini, menimbulkan tanda tanya terkait kelanjutan proses hukum terhadap kasus yang sudah viral di media sosial tersebut.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Tola Ediy, menyampaikan bahwa AB sudah 2 kali diundang untuk memberikan keterangan, yakni pada Sabtu (16/11/2024) dan Minggu (17/11/2024). Namun, hingga waktu yang ditentukan, AB tidak menunjukkan itikad baik untuk hadir.

“Pemanggilan pertama kemarin, Sabtu, dia tidak datang. Hari ini kami jadwalkan pukul 10.00 WIB, tetapi tetap tidak hadir,” kata Tola.

Tola menambahkan, sesuai aturan yang berlaku, Bawaslu hanya memiliki waktu lima hari kerja untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan terkait temuan pelanggaran.

Jika hingga batas waktu Selasa (19/11/2024) AB masih tidak hadir, maka pihaknya akan tetap melakukan pleno untuk memutuskan kelanjutan kasus ini berdasarkan bukti dan keterangan yang sudah ada.

“Ketidakhadiran tidak menghalangi proses hukum. Kami tetap akan memutuskan lanjut atau tidaknya kasus ini di pleno,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video dugaan praktik politik uang dalam kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati viral di media sosial. Berdasarkan penyelidikan awal, Bawaslu telah mendatangi lokasi kejadian dan mengidentifikasi beberapa saksi.

“Ini adalah temuan kami, bukan laporan masyarakat. Kejadian ini viral di media sosial, sehingga langsung kami tindak lanjuti,” ujar Tola.

Sejauh ini, empat orang telah dimintai keterangan, termasuk tiga saksi yang merupakan peserta kampanye dan satu orang perekam video.

Ketiga saksi tersebut mengidentifikasi pelaku yang membagikan uang dalam foto yang ditunjukkan oleh Bawaslu. Sosok yang diduga pelaku utama, AB, disebut merupakan warga Kecamatan Kraksaan.

Terkait mangkirnya AB, Gakkumdu menegaskan akan memaksimalkan alat bukti dan keterangan yang sudah diperoleh. Sementara itu, J, terduga pelaku lainnya, telah memenuhi undangan dan memberikan keterangannya.

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Probolinggo. Bawaslu berkomitmen untuk menangani setiap pelanggaran secara profesional dan transparan.

“Kami berharap masyarakat bersabar dan mempercayakan proses ini kepada kami,” pungkas pegiat GP Ansor tersebut.

Proses hukum terhadap dugaan politik uang ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran agar pelaksanaan demokrasi berlangsung jujur dan adil. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.