Krucil (WartaBromo.com) – Dua sejoli asal Desa Seneng diamankan Tim Satreskrim Polres Probolinggo. Mereka diduga kuat sebagai orang tua biologis bayi malang yang ditemukan pada Kamis (7/11/2024) di pinggir sungai Dusun Duren, Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.
Kedua pelaku, YAN (18) dan MR (17), merupakan pasangan kekasih, yang diamankan polisi pada Senin (11/11/2024). Jasad bayi perempuan itu, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan beberapa bagian tubuh yang hilang.
“Pasangan ini statusnya belum menikah. Keduanya juga sudah kami periksa dan mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Selasa (12/11/2024).
Berdasarkan keterangan polisi, bayi tersebut telah dibuang pada Selasa (5/11/2024) lalu. Baru ditemukan warga dua hari kemudian. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa MR, yang merupakan ibu dari bayi itu.
MR melahirkan tanpa bantuan medis di rumah neneknya. Karena merasa malu atas statusnya yang belum menikah, dia meminta bantuan YAN untuk membuang bayinya.
“Mirisnya, ibu dari bayi tersebut masih berstatus pelajar. Alasan pembuangan ini didasari oleh ketakutan dan rasa malu,” ungkap AKBP Wisnu.
Kapolres Probolinggo menjelaskan bahwa pasangan ini sudah lama menjalin hubungan. Mereka mengaku telah sering melakukan hubungan layaknya suami istri sejak Januari lalu. Minimal seminggu sekali, mereka melepas nafsu terlarang.
Lebih lanjut, AKBP Wisnu menerangkan bahwa setelah bayi lahir, YAN membawa jasad bayi tersebut ke pinggiran sungai di Dusun Duren dan meninggalkannya di sana.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa beberapa bagian tubuh bayi hilang akibat serangan hewan buas yang mungkin tertarik oleh bau darah segar.
“Ini adalah kejadian yang sangat tragis dan menunjukkan pentingnya pendidikan moral serta pengawasan terhadap pergaulan anak-anak muda. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kabupaten Probolinggo,” tambah AKBP Wisnu. (aly/saw)