Beragam peristiwa kami sajikan pada 8 November melalui laman media online WartaBromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Sabtu (09/11/2024). Mulai Maling Curi Tiga karung Beras hingga Bawaslu Kabupaten Pasuruan Segera Panggil KPU Terkait Carut Marut:
1. Maling Curi Tiga karung Beras, Respon Pemilik Diluar Dugaan
Tegalsiwalan (WartaBromo.com) – Aksi seorang maling beras di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, terekam CCTV. Potongan rekaman itu kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 20 detik yang beredar, nampak seorang pria menggunakan helm, mengendap-endap di depan sebuah toko. Tak lama berselang, usai menunduk di pojokan, pria itu kembali ke arah jalan dengan membawa tiga karung beras. Baca selengkapnya.
2. Korban Pemukulan Oknum Polisi di Probolinggo Tuntut Keadilan dan Tindakan Tegas
Mayangan (WartaBromo.com) – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi berinisial G dari Polres Probolinggo menimpa seorang warga, Agus Sumantri. Agus yang mengalami pemukulan berharap pihak kepolisian dapat memberi keadilan dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Satreskrim Polres Kota Probolinggo terkait kasus tersebut. Baca selengkapnya.
3. PJ Kades Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Rekomendasikan Sanksi ke BKN
Pasuruan (WartaBromo.com) – Sentra Gakkumdu Kabupaten Pasuruan akhirnya memutuskan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan PJ Kades Karangasem Kecamatan Wonorejo M. Umar Setiawan direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rekomendasi ini diberikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi. Sementara terlapor PJ Kades Karangasem yang dua kali dipanggil Bawaslu Kabupaten Pasuruan tidak hadir tanpa ada keterangan. Baca selengkapnya.
4. Tim Kuasa Hukum MUDAH dan RUBIH Desak Bawaslu Gercep Selidiki Kasus Pembakaran Bendera Paslon di Kedungbanteng
Rembang (WartaBromo.com) – Tim hukum kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan baik 01 dan 02 mendesak Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk segera turun tangan dan menyelidiki peristiwa pembakaran bendera milik salah satu kandidat bupati dan wakil bupati di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Maulana, tim hukum dari paslon MUDAH, menekankan bahwa Bawaslu seharusnya segera bertindak meskipun belum ada laporan resmi. Baca selengkapnya.
5. Bawaslu Kabupaten Pasuruan Segera Panggil KPU Terkait Carut Marut Distribusi Bahan Kampanye
Pasuruan (WartaBromo.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan untuk dimintai keterangan terkait carut marutnya distribusi bahan kampanye yang diterima oleh tim Paslon 01 dan Paslon 02.
Hal ini terjadi setelah ditemukan brosur kampanye kedua paslon yang tercampur dalam pengiriman yang seharusnya terpisah. Baca selengkapnya.