Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebuah video yang menunjukkan insiden kesalahan distribusi bahan kampanye dari KPU Kabupaten Pasuruan beredar luas dan menjadi viral.
Dalam video tersebut, terlihat kardus yang seharusnya berisi bahan kampanye untuk Paslon 1 Gus Mujib – Ning Wardah ternyata tercampur dengan brosur milik Paslon 2 Rusdi Sutejo – Gus Shobih Asrori.
Dalam video itu, seseorang mengungkapkan bahwa bahan kampanye Paslon MUDAH yang diterima tim pemenangan ditemukan bercampur dengan sekitar 200 lembar brosur milik Paslon RUBIH.
“Brosur Paslon 01 ternyata disusupi dengan brosur Paslon 02,” ujar seseorang dalam video tersebut.
Menanggapi insiden tersebut, tim kuasa hukum Paslon MUDAH, Maulana, mengkritik KPU Kabupaten Pasuruan dan menilai bahwa KPU kurang profesional dalam mengelola distribusi bahan kampanye.
Menurutnya, kesalahan ini, meski disebut sebagai “human error,” tidak bisa dianggap sepele.
“Kita temukan di satu dus, dengan alasan human error. Ini menunjukkan ketidakprofesionalan KPU. Jangan sampai kejadian serupa terjadi pada hal lain yang lebih penting, seperti surat suara,” tegas Maulana.
Sementara itu, KPU Kabupaten Pasuruan segera merespons insiden ini dengan meminta maaf kepada tim pemenangan yang bersangkutan.
Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Muhammad Rois, mengakui adanya kesalahan teknis tersebut.
“Kami mewakili KPU meminta maaf atas kesalahan ini. Pihak percetakan juga sudah meminta maaf kepada kami karena ini murni kesalahan teknis,” kata Rois.
Rois menjelaskan bahwa sesuai ketentuan KPU telah memfasilitasi bahan kampanye kepada masing-masing tim pemenangan paslon dalam bentuk brosur, pamflet, flyer, dan poster.
Desain bahan kampanye tersebut telah disepakati oleh masing-masing paslon sebelum proses pencetakan oleh pihak ketiga yakni PT Global Tama Solusi.
Ditambahkannya, total bahan kampanye yang didistribusikan oleh KPU mencapai 150.844 lembar untuk kedua paslon dan didistribusikan pada tanggal 22 Oktober 2024 lalu ke masing – masing perwakilan tim paslon. (yog)