Distribusi Carut-Marut: Brosur RUBIH Juga Disisipi Gambar MUDAH, KPU Disebut Kurang Siap

70

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kekacauan dalam distribusi bahan kampanye untuk Pilkada Kabupaten Pasuruan ternyata tidak hanya dialami oleh Paslon 01 Gus Mujib – Ning Wardah. Paslon 02 Rusdi Sutejo – Gus Shobih juga mengalami insiden serupa.

Brosur kampanye yang diterima oleh tim pemenangan Paslon 02 di tiga kardus tercampur dengan brosur bergambar Paslon 01.

Informasi ini ditegaskan oleh Ketua Tim Kampanye Paslon 02, Winaryo Sujoko, pada Kamis (7/11/2024) malam.

Menurutnya, saat kardus diterima, brosur dari sekitar 3 box kedua paslon sudah tercampur.

“Ada sekitar tiga box. Waktu datang memang sudah ada yang tercampur. Kita disuruh ambil sambil memilah, tapi ya tetap ada saja yang tercampur,” ujar Winaryo.

Winaryo yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan ini berharap KPU dapat lebih siap dalam menangani proses distribusi bahan kampanye. Meski pekerjaan pencetakan dilakukan oleh pihak ketiga, ia menekankan bahwa KPU tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan monitoring agar insiden seperti ini tidak terjadi lagi.

Menanggapi kejadian ini, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Muhammad Rois, mengakui bahwa kesalahan tersebut murni disebabkan oleh “human error”.

Rois menyebut KPU telah menegur pihak percetakan, PT. Global Tama Solusi yang bertanggung jawab atas produksi dan distribusi bahan kampanye tersebut.

“Kalau tim paslon ingin mengajukan penggantian, kami siap melayaninya. Perusahaan percetakan juga sudah siap bertanggung jawab jika para paslon ingin mencetak ulang bahan kampanye mereka,” ujar Rois.

Untuk diketahui, sesuai ketentuan KPU telah memfasilitasi bahan kampanye kepada masing-masing tim pemenangan paslon dalam bentuk brosur, pamflet, flyer, dan poster.

Desain bahan kampanye tersebut telah disepakati oleh masing-masing paslon sebelum proses pencetakan oleh pihak ketiga yakni PT Global Tama Solusi.

Ditambahkannya, total bahan kampanye yang didistribusikan oleh KPU mencapai 150.844 lembar untuk kedua paslon dan didistribusikan pada tanggal 22 Oktober 2024 lalu ke masing – masing perwakilan tim paslon. (yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.