Kraksaan (WartaBromo.com) – Pengeluaran kampanye dari dua pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo 2024 mencatat angka yang fantastis. Seperti terlihat dari Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang baru-baru ini diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo.
Paslon 01, Zulmi Noor Hasani-Abdul Rasit dan dr. Mohammad Haris-Fahmi AHZ masing-masing melaporkan rincian dana kampanye mereka ke KPU setempat, pada 25 Oktober 2024.
Laporan ini mencakup tujuh aspek utama, termasuk rekening khusus dana kampanye, jumlah total sumbangan, serta identitas dan bukti penerimaan dari para penyumbang.
Namun, meski identitas penyumbang tercatat, KPU tidak mengungkapnya secara publik. Hanya paslon bersama LO masing-masing, dan komisioner KPU yang mengetahui siapa saja penyandang dana
“Formulir pengumuman dari KPU pusat memang seperti itu,” sebut Muhammad Arifin, Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo terkait dana kampanye dari kedua paslon tersebut.
Dalam laporan dana tersebut, Paslon Zulmi-Rasit menyebutkan total kampanye sebesar Rp 709,3 juta, yang terdiri dari sumbangan pribadi sebesar Rp 136,4 juta dan sumbangan perseorangan sebesar Rp 572,9 juta.
Sebagian besar sumbangan paslon yang diusung Partai Nasdem, PDIP, dan PAN ini, berupa barang. Nilai totalnya mencapai Rp 550,9 juta, sisanya berupa uang.
Sementara itu, Paslon 02 yang diusung Gerindra, PKB, Golkar, PPP, PKS dan 8 parpol non parlemen, melaporkan dana kampanye sebesar Rp 682 juta.
Porsi terbesar berasal dari dana pribadi pasangan Gus Haris-Ra Fahmi senilai Rp 505 juta, sisanya Rp 177 juta dari perseorangan. Untuk sumbangan barang yang dicatat sebesar Rp 132 juta.
Arifin menyatakan bahwa kedua pasangan calon telah memenuhi ketentuan pelaporan awal dana kampanye. Tahap selanjutnya adalah penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 24 November 2024, diikuti dengan masa perbaikan.
KPU Kabupaten Probolinggo juga bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan dana kampanye ini guna memastikan transparansi dan keakuratan penggunaan dana kampanye.
“Audit ini penting agar masyarakat dapat meyakini integritas pemilu di Kabupaten Probolinggo,” jelas pria yang membidangi Divisi Penyelenggaraan itu.
Laporan dana kampanye menjadi elemen penting dalam Pilkada 2024. Untuk menjamin bahwa proses kampanye berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Menguatkan prinsip kejujuran dan keadilan dalam pesta demokrasi di Kabupaten Probolinggo. (saw)