KPK Turun ke Pasuruan, Pemkab dan DPRD Tanda Tangani Pakta Integritas Anti KKN

62

Bangil (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi pencegahan korupsi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Acara tersebut digelar di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Graha Maslahat, Kabupaten Pasuruan, Rabu (6/11/2024) siang.

Kehadiran tim KPK di Kabupaten Pasuruan bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan daerah.

Pelaksana Satuan Tugas KPK Wilayah Jatim, Wahyudi menegaskan bahwa kunjungannya murni terkait koordinasi pencegahan korupsi.

“Kunjungan kami di sini adalah untuk melakukan koordinasi terkait pencegahan korupsi, bukan soal kasus lainnya,” jelas Wahyudi.

Lebih lanjut, Wahyudi menyampaikan bahwa KPK saat ini masih menangani beberapa kasus korupsi di wilayah Jawa Timur, termasuk di lingkup DPRD.
Sosialisasi di Pasuruan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang jelas kepada para pejabat eksekutif dan legislatif tentang pentingnya mencegah tindakan korupsi.

Menurut Wahyudi, KPK juga tengah menjalankan beberapa program monitoring yang ditujukan untuk memastikan agar para pejabat, baik di eksekutif maupun legislatif, tidak tersangkut masalah hukum terkait korupsi.

“Sebelum menandatangani dokumen apapun, penting bagi kita untuk membaca dan memahami maksudnya, agar tidak terjerumus dalam tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan pakta integritas.

PJ Bupati Kabupaten Pasuruan, Nurkholis bersama 42 legislator dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, Delapan anggota lainnya berhalangan hadir.

Pakta integritas ini merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD dalam pencegahan serta pemberantasan KKN.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam mendukung upaya melawan korupsi.

“Kami tegaskan bahwa seluruh jajaran DPRD siap untuk berperan aktif dalam pencegahan KKN, tidak menerima suap, dan menjalankan tugas dengan jujur, transparan, serta objektif,” ujar Samsul.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap poin-poin pakta integritas yang mencakup pencegahan KKN, penolakan terhadap suap, serta menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, PJ Bupati Nurkholis mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah penting dalam pencegahan KKN. Menurutnya, penandatanganan pakta integritas ini adalah bentuk nyata implementasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Pasuruan.

“Kami berupaya mengimplementasikan pelaksanaan monitoring dari KPK RI, terutama dalam pelayanan publik seperti penduduk, kesehatan, perizinan, pajak daerah, serta pengadaan barang dan jasa,” ungkap Nurkholis. (riz/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.