Lawan Bumbung Kosong, Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Adi – Nawawi Sebesar Rp 690 Juta

57

Pasuruan (WartaBromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan mengumumkan hasil Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan tahun 2024.

Melalui pengumuman nomor 453/PL.02.5-Pu/3575/2024, Pasangan tunggal Adi Wibowo dan M. Nawawi memperoleh total sumbangan dana kampanye sebesar Rp690 juta.

Diketahui sumbangan dana kampanye berupa uang tersebut berasal dari pasangan calon sendiri yang disampaikan pada Kamis, 24 Oktober 2024 lalu.

Pasangan ANUGRAH (Adi-Nawawi Bergerak dari Hati) itu sejauh ini tidak memperoleh sumbangan dana kampanye dari partai atau gabungan partai politik, pihak lain perseorangan maupun pihak lain badan hukum swasta baik dalam bentuk uang, barang maupun jasa.

Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye ini merupakan perhitungan dari periode 24 September 2024 hingga 23 Oktober 2024.

Sebelumnya, KPU Kota Pasuruan merilis Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) Paslon Adi-Nawawi sebesar Rp10 juta pada perhitungan 23 September lalu. (ham/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.