Bangil (WartaBromo.com) – Pelantikan pengganti antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang sebelumnya ditempati oleh Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori digelar pada Kamis (31/10/2024) hari ini.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mengatakan berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dua nama yang akan dilantik sebagai PAW anggota DPRD yakni Febri Irawan Darwis yang menggantikan posisi Rusdi Sutejo dan Nur Laila yang menggantikan posisi Shobih Asrori.
“Iya hari ini keduanya akan dilantik, ” tegasnya.
Menurutnya, berdasarkan kesepakatan fraksi-Fraksi, kedua nama tersebut selanjutnya akan menempati komisi yang sudah ditetapkan yakni Nur Laila di Komisi II dan Febri Irawan Darwis di Komisi I.
“Keduanya nanti juga masuk alat kelengkapan Dewan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” tambahnya.
PAW dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini terjadi menyusul pengunduran diri Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024 – 2029 karena maju dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024.
Yang menarik, nama pengganti antar waktu (PAW) untuk Shobih Asrori turun lebih dulu dari partainya lantaran diberhentikan oleh Partai Kebangkitan Bangsa sesaat sebelum pelantikannya.
Gus Shobih dianggap membelot dari PKB karena maju sebagai Calon Wakil Bupati bergandengan dengan Rusdi Sutejo yang diusung oleh Partai Gerindra dan sejumlah parrai lain padahal disaat yang sama PKB mengusung Gus Mujib sebagai calon Bupati Pasuruan.
Meski diberhentikan sehari sebelum pelantikan, Shobih Asrori tetap hadir di acara pelantikan ke 7 kalinya sebagai anggota DPRD lantaran sudah mendapatkan SK Gubernur atas pelantikannya sebagai anggota DPRD periode 2024 – 2029. (yog)