Pasuruan (WartaBromo.com) – Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pasuruan mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh jajarannya baik di tingkat cabang, anak cabang hingga ranting agar tak menghadirkan calon kepala daerah baik Calon Gubernur – Calon Wakil Gubernur maupun Calon Bupati dan calon Wakil bupati dalam setiap aktivitas maupun kegiatan organisasi.
Surat himbauan bernomer 008/PC.XII-12/SE-1/X/2024 tertanggal 30 Oktober 2024 tersebut ditanda tangani oleh Ketua GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim dan sekretaris GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Woko Handoyo.
Berdasarkan informasi yang didapat WartaBromo.com dari sumber internal, munculnya himbauan tersebut menyusul adanya kritikan dari Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Imron Mutamakkin terkait keberadaan paslon cakada dalam acara Banom (Badan Otonom) seperti kehadiran Gus Mujib saat acara jalan sehat dalam rangka hari santri yang digelar oleh PAC GP Ansor Pohjentrek pada Minggu (27/10/2024) lalu.
Saat dikonfirmasi, Abdul Karim membenarkan jika pihaknya menerbitkan surat tersebut. Namun dirinya menegaskan jika surat himbauan itu murni merupakan bagian dari menjaga marwah dan netralitas organisasi badan otonom NU khususnya GP Ansor dalam konstalasi Pilkada 2024.
“Ya, ini bentuk netralitas organisasi. Kalo personilnya bebas yang terpenting marwah organisasi tetap harus dijunjung tinggi, “ujar pria yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PKB tersebut.
Seperti diketahui, sejumlah elit pengurus NU dan pengurus banom di lingkungan PCNU Kabupaten Pasuruan berbeda pandangan dan sikap politik dalam Pilkada 2024. Bahkan, video Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Imron Mutamakkin yang menyatakan dukungannya ke salah satu paslon beredar luas di platform media sosial.
Selama masa kampanye, kedua kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yakni paslon RUBIH ( Rusdi – Gus Shobih) serta MUDAH ( Mujib – Wardah) juga sempat bersilaturahmi di waktu berbeda ke kantor PCNU Kabupaten Pasuruan untuk mendengarkan nasehat dan masukan dari jajaran pengurus PCNU setempat. (yog)