Gratis! Tera Ulang Timbangan di Probolinggo Pecahkan Target, Layanan Berlanjut

41

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo kini memberikan layanan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) secara gratis. Meski tanpa retribusi, respons masyarakat sangat positif dengan lebih dari 10 ribu alat yang telah ditera ulang hingga Oktober 2024.

Hingga 21 Oktober, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo berhasil mentera ulang 10.844 UTTP. Jumlah ini melampaui target awal sebesar 10.600 unit, dengan tingkat pencapaian mencapai 102,62%.

Adapun alat yang telah ditera ulang mencakup berbagai jenis, di antaranya 4 meteran, 28 takaran, 264 timbangan sentisimal, 1.670 timbangan meja, 342 timbangan elektronik, serta 244 Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM).

Selain itu, terdapat pula neraca emas, timbangan cepat, dan perlengkapan lainnya dengan total keseluruhan mencapai lebih dari 8.200 unit.

Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo, Diyah Setyo Rini, menjelaskan bahwa layanan tera ulang mencakup 17 kategori alat UTTP.

“Alat yang paling banyak ditera ulang adalah timbangan meja, sentisimal, elektronik, dan timbangan dacin. Sementara alat lainnya cenderung berjumlah lebih sedikit,” ujar Rini.

Meski target sudah tercapai, pelayanan tera ulang tetap dilanjutkan hingga 31 Desember 2024. Fokus pelayanan akan dilakukan di kantor UPT dan di lokasi penggunaan alat, seperti pasar dan desa-desa sentra produksi sayur dan kentang.

“Kami berupaya menyelesaikan tera ulang di tempat pakai pada minggu ketiga Desember. Ini untuk memastikan semua alat berfungsi baik sebelum Cap Tanda Tera 2024 kami kembalikan ke Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan,” tambahnya.

Rini juga mengungkapkan bahwa layanan gratis ini memicu tingginya antusiasme masyarakat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Banyak pedagang di pasar maupun warga desa memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan alat timbang dan ukur mereka tetap akurat.

Namun, Rini tak menampik adanya tantangan. Beberapa alat ditemukan dalam kondisi rusak atau berkarat, sehingga tidak bisa ditera ulang.

“Kami fokus mengedukasi para pemilik UTTP tentang pentingnya menjaga kondisi alat mereka agar tetap memenuhi standar dan hasil pengujian dianggap sah,” jelasnya.

Meskipun tidak ada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini, UPT Metrologi Legal tetap bekerja keras untuk mencapai target kualitas dan kuantitas UTTP yang ditetapkan.

“Motivasi kami bukan sekadar angka, tapi memastikan semua alat ukur yang digunakan masyarakat benar-benar dapat diandalkan,” tutup Rini.

Dengan layanan yang berlanjut hingga akhir tahun, diharapkan seluruh perangkat UTTP di Kabupaten Probolinggo bisa memenuhi standar akurasi, mendukung perdagangan yang adil, dan meningkatkan kepercayaan konsumen di berbagai sektor. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.