Probolinggo (WartaBromo.com) – SF (36), warga Desa Oro-Orobulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Penangkapan pada Selasa (22/10/2024) di Jalan Raya Banyubiru, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, saat pelaku tengah membawa motor hasil curian.
“Setelah menerima laporan warga tentang pencurian, tim Polsek Kademangan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan di wilayah Banyubiru, Pasuruan,” ungkap AKBP Oki Ahadian, Kapolres Probolinggo Kota, melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah, Kamis (24/10).
Penangkapan itu, kata Zainullah, tak sampai 12 jam dari kejadian. Kasus ini bermula saat D (33), pemilik motor, memarkir kendaraan jenis Honda CRF di garasi rumahnya pada malam hari. Kunci motor masih tertancap, sementara pagar sudah terkunci dari dalam.
Namun sekitar pukul 04.00 WIB, warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo itu, terbangun dan mendapati pintu gerbang terbuka serta motornya hilang.
Setelah menyadari kendaraannya dicuri, D segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kademangan. Tak lama berselang, petugas menerima informasi bahwa motor dengan ciri-ciri serupa berada di wilayah Pasuruan.
“Berbekal informasi tersebut, kami segera berkoordinasi dengan Polsek Grati untuk melakukan pengejaran,” jelas Zainullah.
Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas gabungan menemukan motor yang diduga milik korban tengah melintas di Jalan Raya Banyubiru. Tim segera melakukan pengecekan nomor rangka dan mesin motor di lokasi.
Setelah dipastikan sesuai dengan kendaraan korban, pelaku SF langsung diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda berwarna hitam dengan nomor polisi palsu W-3049-NBZ. Selain itu, petugas juga menemukan dua kunci kontak yang telah dimodifikasi dan satu kunci kontak Kawasaki KLX.
“Saat pemeriksaan, tersangka SF tidak mengakui perbuatannya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa SF membawa anak kunci asli motor tersebut. Ini akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Zainullah.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan SF dalam kasus-kasus serupa. Sementara itu, motor curian diketahui menggunakan plat nomor palsu dan diduga kuat sebagai bagian dari modus untuk menghilangkan jejak.
“Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tutup Zainullah. (lai/saw)