Kuripan (WartaBromo.com) – Gegara suami nyatakan ingin kembali ke istri pertamanya, seorang istri di Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, nekat menganiaya suaminya sampai tewas.
Sang suami dipentung menggunakan alu penumbuk kopi di bagian kepala sampai klenger oleh istri keduanya ini.
Korban diketahui bernama Tomo (60), sedangkan pelaku merupakan istri keduanya, bernama Supiani (48).
Petaka bermula ketika korban mengutarakan keinginannya untuk kembali pada Senema atau istri pertama Tomo.
Puncaknya, pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika korban tertidur pulas, pelaku yang masih geram atas pernyataan itu, mengambil alu penumbuk kopi di dapur.
Alu tersebut kemudian dipukulkan ke kepala korban yang sedang tidur dalam posisi miring ke kiri. Sekali pukul, korban sempat terbangun dan berusaha melawan.
“Saya pukul sekali lagi di kepalanya itu, klenger,” kata warga Dusun Braholo itu pada polisi.
Petani itu pun tewas mengenaskan, usai dipukul dua kali oleh istri keduanya. Melihat hal itu, pelaku langsung meminta bantuan tetangganya, dan memberitahukan bahwa suaminya tewas.
Tetangga korban lalu meneruskan kepada perangkat desa setempat, atau lazim disebut pak kampong.
“Kami menerima laporan penganiayaan itu dari perangkat desa sekitar pukul 00.00 lebih,” jelas Kapolsek Kuripan, Iptu Hartawan, Rabu (23/10/2024).
Atas kejadian itu, polisi langsung olah TKP serta periksa beberapa saksi. “Pelaku sudah ada di tahanan Polres Probolinggo,” ujar mantan KRI Polresta Probolinggo ini, singkat. (lai/saw)