Peserta Tes SKD CPNS 2024 Tak Wajib Pakai Kaos Kaki? Ini Penjelasannya

156

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bagi peserta Tes SKD CPNS 2024, penting untuk memahami aturan pakaian yang sesuai dengan ketentuan resmi dari BKN. Salah satunya termasuk terkait aturan penggunaan kaos kaki.

Berdasarkan informasi dari bkn.go.id, peserta tidak diwajibkan untuk mengenakan kaos kaki selama mengikuti tes. Namun, jika merasa lebih nyaman dengan menggunakan kaos kaki, peserta diperbolehkan untuk memakainya.

Bagi pelamar yang sudah terbiasa memakai kaos kaki saat mengenakan sepatu, tidak ada larangan untuk tetap memakainya. Yang perlu diperhatikan adalah pemilihan warna kaos kaki yang sesuai.

Disarankan untuk memilih kaos kaki berwarna putih, hitam, atau warna kulit polos tanpa motif. Hal ini bertujuan untuk menjaga kerapian dan keseragaman penampilan saat mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Dengan mengikuti aturan ini, peserta dapat fokus pada tes tanpa khawatir melanggar aturan berpakaian. Pastikan untuk mempersiapkan segala kebutuhan, termasuk kaos kaki yang sesuai, agar tes berjalan lancar. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.