Dibatasi 75 Orang, Ini Larangan Bagi Pendukung Saat Debat Cabup Probolinggo

193

Kraksaan (WartaBromo.com) – KPU Kabupaten Probolinggo mengelar debat calon bupati (Cabup) Probolinggo pada Minggu (20/10/2024) pada pukul 19.00 WIB. Aturan ketat diberlakukan selama debat berlangsung.

KPU menetapkan beberapa mekanisme dan aturan ketat yang harus dipatuhi selama dan sebelum debat berlangsung di Gedung Islamic Center (GIC) Kraksaan.

Salah satunya adalah larangan membawa atribut kampanye dan meneriakkan yel-yel atau slogan saat acara berlangsung.

Kemudian intimidasi dalam bentuk perkataan maupun tindakan terhadap pendukung pasangan calon lain akan ditindak tegas.

“Kami tidak ragu mengeluarkan pelanggar dari lokasi jika ketertiban acara terganggu,” tegas Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa.

Aliwafa juga mengimbau agar kedua pasangan calon membatasi jumlah pendukung yang hadir, demi kelancaran acara. Setiap pasangan hanya diperbolehkan membawa 75 orang

“Kami telah menyediakan fasilitas siaran langsung di televisi dan streaming online, jadi tidak perlu membawa banyak pendukung,” jelasnya.

Dua kandidat yang akan bertarung adalah Zulmi Noor Hasani dan dr. Mohammad Haris, yang siap beradu gagasan untuk memajukan daerah ini.

Debat ini menjadi ajang penting bagi kedua kandidat untuk memaparkan visi, misi. Serta gagasan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.