Tertundanya SK Pimpinan Definitif DPRD Probolinggo Ganggu Pembahasan APBD 2025

48

Probolinggo (WartaBromo.com) – Kegiatan DPRD Kota Probolinggo masih terhenti akibat belum keluarnya Surat Keputusan (SK) penetapan pimpinan definitif. SK tersebut, yang diharapkan turun pekan lalu, hingga saat ini belum juga diterbitkan oleh Gubernur Jawa Timur.

Sekretaris DPRD Kota Probolinggo, Teguh Bagus Sujawanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan dokumen penetapan pimpinan definitif kepada Gubernur Jawa Timur.

Dalam pengajuan tersebut, nama Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani dan Abdul Mujib diajukan sebagai pimpinan definitif, disusul oleh Santi Wilujeng. Namun, hingga kini, SK penetapan itu masih belum diterima.

“Kami semula memperkirakan SK akan turun pekan lalu. Namun, ternyata sampai hari ini belum juga ada. Kami harap pekan ini bisa segera turun,” ujar Teguh, Selasa (15/10/2024).

Menurut Teguh, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Pemprov Jawa Timur untuk memantau perkembangan proses tersebut.

Informasi terakhir yang diterimanya menyebutkan bahwa SK sudah ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Timur, dan saat ini tinggal menunggu proses penerbitan resmi.

“Kami berharap SK segera keluar, sehingga pengukuhan dan pelantikan pimpinan definitif bisa segera dilakukan,” tambah Teguh.

Tanpa pimpinan definitif, berbagai agenda penting di DPRD terpaksa tertunda. Seperti pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Kegiatan lain seperti kunjungan kerja dan perjalanan dinas juga tidak bisa dijalankan.

Ketua Sementara DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menyebutkan bahwa keterlambatan ini mempengaruhi kinerja dewan secara keseluruhan.

“Pembentukan AKD sangat penting, karena kami sebagai pimpinan sementara tidak memiliki kewenangan untuk memfasilitasi pembentukan AKD ataupun membahas APBD 2025,” jelas Syntha.

Dia menambahkan, pimpinan sementara hanya berwenang memimpin rapat dan memfasilitasi pembentukan fraksi serta perumusan tata tertib DPRD. Namun, untuk menjalankan fungsi legislatif sepenuhnya, diperlukan pimpinan definitif.

“Kami berharap proses penetapan ini tidak berlarut-larut, karena pembahasan APBD 2025 harus segera dimulai agar tidak mengganggu perencanaan anggaran tahun depan,” tegas politisi Golkar itu. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.