Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Probolinggo berhasil melaju ke tahap wawancara dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur. Bahkan PPID Awards mendapatkan apresiasi
Hal ini setelah Pemkot Probolinggo memperoleh skor 97.7 dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada Agustus lalu. Serta melewati tahap verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisioner KI, Nur Aminuddin.
Wawancara yang berlangsung melalui platform Zoom pada Selasa (15/10/2024) pagi itu, dipimpin oleh Sekretaris Daerah, drg. Ninik Ira Wibawati, yang memberikan paparan mengenai strategi, komitmen, dan inovasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta beberapa kepala perangkat daerah terkait, dan dilaksanakan di Ruang Command Center, Kantor Wali Kota Probolinggo.
Dalam pemaparan berdurasi 10 menit, Sekda Ninik menjelaskan berbagai langkah yang diambil Pemkot Probolinggo untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Salah satu strategi yang diungkapkan adalah pemberian penghargaan kepada PPID Pelaksana yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam menjalankan keterbukaan informasi sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022.
“PPID Awards yang kami laksanakan setiap dua tahun sekali, akan digelar pada bulan November tahun ini,” ujar Sekda Ninik.
Inovasi ini mendapat apresiasi dari Elis Yuniawati, salah satu Komisioner KI Jawa Timur, yang turut hadir dalam tahap wawancara tersebut. Menurutnya, PPID Awards yang digelar Pemkot Probolinggo merupakan langkah penting dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi di tingkat daerah.
“Kami sangat mengapresiasi PPID Awards yang dilaksanakan oleh Pemkot Probolinggo. Kami nantikan pelaksanaannya pada November mendatang. PPID Awards yang kami ketahui diadakan oleh Pemkot Probolinggo dan Pemkot Madiun, merupakan kegiatan yang sangat positif untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di daerah,” ungkap Elis.
Setelah tahap wawancara ini, Komisioner KI Jawa Timur akan melaksanakan rapat pleno akhir untuk memberikan penilaian dan pemeringkatan terhadap status Badan Publik berdasarkan skor akhir yang diperoleh.
Pada tahap akhir, penghargaan berupa trofi dan piagam akan diberikan kepada Badan Publik yang berhasil meraih nilai terbaik. (lai/saw)