Surabaya (WartaBromo.com) – Kasus narkoba yang menjerat Ketua KONI Kota Probolinggo, rupanya tidak dijalani sendirian. Rahadian Juniardi (RJ) alias D, ditangkap bersama mantan anggota DPRD Bangkalan.
Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur menyebutkan, sebelum meringkus RJ, pihaknya menangkap mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, inisial H, 56 atas dugaan kepemilikan dan pengedaran sabu-sabu.
Kombes Pol Dirmanto pun menegaskan, jika hasil urine yang positif narkoba itu. “Tidak ada BB, tes urine positif,” tegasnya, Sabtu (12/10/2024).
Hasil pengembangan itu, mengarah pada RJ. Maka tim buru sergap Satresnarkoba pun langsung merapat ke Probolinggo dan meringkus RJ. Ketika diamankan, RJ berada di cafe miliknya di Probolinggo pada Jumat (11/10/2024).
Sedangkan saat ditanya lebih lengkap kronologi penangkapan RJ, Kombes Pol Dirmanto menyatakan akan dikabari saat ungkap kasus nanti.
Kini Ketua KONI Kota Probolinggo, RJ dan temannya yang mantan anggota DPRD Bangkalan itu sedang dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian. (lai/saw)