Ketua KONI Kota Probolinggo Ditangkap Polres Tanjung Perak Terkait Sabu-sabu

196

Surabaya (Wartabromo.com) – Ketua KONI Kota Probolinggo, RJ alias D ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Perak, Surabaya. Diduga terlibat jejaring narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, RJ diamankan polisi di kediamannya, di Kota Probolinggo pada Kamis 10 Oktober 2024.

“Kami masih mendalami , dan proses penyelidikan terhadap yang bersangkutan, terkait keterlibatan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kombespol Dirmanto, melalui pesan whatsapp, Sabtu (12/10/2024).

Hingga saat ini, RJ masih diperiksa intensif petugas. RJ diduga sebagai pemakai. “Urine positif, dan BB (barang bukti) tidak ada lebih jelasnya nanti dirilis,” jelas Dirmanto.

Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tanjung Perak, soal narkoba tersebut. Apakah status Dodik sebagai pemakai atau pengedar.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil tes urine, Dodik positif gunakan narkoba jenis sabu. “Masih didalami oleh penyidik Sat Narkoba Polres Tanjung Perak, keterlibatan dalam kasus narkoba jenis sabu, urin positif dan BB tidak ada..Diduga pengguna,” tulis Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.