Polisi Sita Ribuan Botol Miras, Dikirim dari Bali ke Wilayah Jawa Timur

49

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi menghentikan pengiriman miras yang berasal dari Bali. Dari penangkapan ini, polisi menyita ribuan botol miras.

Ribuan botol miras ini dibawa oleh sebuah truk yang dikendarai oleh sopir berinisial S (47) warga Kudus, Jawa Tengah. Polisi menghentikan truk di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Pasuruan pada Rabu (09/10/2024) pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono mengungkapkan, usai dihentikan, petugas menanyakan kelengkapan surat kendaraan, dan jawaban sopir membuat polisi curiga.

“Truk ini langsung kami bawa ke polsek dan saat dilakukan pengecekan, ternyata ditemukan ribuan botol miras,” kata Muljono.

Muljono merinci jumlah miras yang diangkut yakni 1.068 botol miras jenis arak dan 188 miras dalam kemasan kaleng. Ribuan botol tersebut kini disita polisi.

Berdasar hasil pemeriksaan, arak tersebut diproduksi di Bali dan hendak dikirim ke sejumlah wilayah di Jawa Timur seperti Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan lainnya.

Saat ini status sopir masih sebagai saksi. Polisi masih terus mendalami keterangan saksi untuk mencari tahu barang-barang tersebut dikirim kepada siapa.

“Kami tindaklanjuti dengan koordinasi dengan pemkot terkait adanya perda miras. Yang jelas, kami akan dalami ke mana dan kepada siapa barang ini dikirim, karena di kardusnya ada namanya,” ujar Muljono. (tof)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.