Perundingan Buntu, Ratusan Pekerja PT SKI Blokir Akses Masuk Pabrik

2686

Gempol (WartaBromo.com)– Ratusan pekerja PT Sonokeling Indah (SKI), Desa Ngering, Kecamatan Gempol masih mogok kerja sejak Senin hingga Rabu, 7-9 Oktober 2024.

“Teman-teman masih mogok sampai hari ini,”kata salah satu pekerja, Rabu (9/10/2024) pagi.

Aksi mogok kerja dan demonstrasi yang berlangsung sehari sebelumnya (Selasa, 8/10/2024) sempat memanas.

Perundingan antara perwakilan pekerja dan PT Cahaya Pagi Berlian (CPB), selalu pihak outsourcing menemui tak menemui titik temu. Massa pekerja pun memblokir akses masuk ke gerbang PT SKI. PT CPB merupakan perusahaan outsourcing yang bekerjasama dengan PT SKI sebagai investor.

PT SKI merupakan perusahaan modal asing dari Tiongkok yang bergerak di bidang pemotongan kayu sonokeling.

Aksi blokir dilakukan dengan menutup akses masuk pabrik dengan memasang ban-ban besar di depan pintu gerbang PT SKI. Sejumlah truk yang akan mengangkut kayu gelondongan tak bisa masuk ke dalam pabrik.

Pekerja memblokir akses masuk ke PT SKI setelah perundingan berakhir buntu.

Para pekerja menuntut PT CPB tak lagi mengurus rekrutmen karyawan di pabrik setempat. “Kami tetap mogok kerja dan hasil akhirnya semua (pekerja) sepakat CPB harus keluar,” kata salah satu perwakilan pekerja, Budi Santoso.

Menurut Budi, gaji yang sejak awal sudah tak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Pasuruan tahun 2024, malah turun. “Gaji yang awalnya Rp3.950.000, setelah ada outsourcing diubah sedikit demi sedikit jadi Rp3.750.000,” katanya.
Sedangkan, gaji sesuai UMK Kabupaten Pasuruan tahun 2024 sebesar Rp4.635.133.

Hingga Selasa sore, pihak PT CPB belum bisa dikonfirmasi wartawan yang menunggu di depan pos satpam pabrik setempat.

“(Perudingan) hasilnya nihil. Kami menuntut gaji sesuai UMK, THR (sebesar) satu kali gaji, overtime lembur (dibayar penuh), dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata perwakilan pekerja lainnya, Wawan usai berunding dengan difasilitasi Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang juga berdomisili di Dusun Ngering, M. Elyas.

Selain gaji yang tak sesuai UMK, beberapa kali juga terjadi kecelakaan kerja yang dialami pekerja. Salah satunya yang dialami Muhammad Subkhan, warga Dusun Kaliteluh, Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada 28 Agustus 2023. Subkhan akhirnya meninggal dunia pada 30 Agustus 2023 setelah dirawat di salah satu rumah sakit di Kabupaten Pasuruan.

Jumlah pekerja di pabrik setempat sekitar 500 orang dengan pembagian waktu (shift) tiga kali dalam 24 jam, mulai dari jam 07.00-15.00, 15.00-23.00, dan 23.00-07.00. (riz/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.