Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebuah mobil pikap Suzuki dengan nomor polisi N 8508 NK terbakar di KM 784 jalur A Tol Gempol-Pasuruan, Rabu (9/10/2024) malam. Kejadian ini diduga akibat korsleting listrik di bagian mesin.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Imet Chaerudin Tamsil mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.32. Saat kejadian, pengemudi pikap, Ansori (50), warga Probolinggo, berhasil menyelamatkan diri tanpa mengalami cedera.
“Bermula saat pengemudi menyadari ada asap yang keluar dari bawah jok mobil dan segera menghentikan kendaraannya di bahu jalan. Sesaat setelah turun, percikan api muncul dan membakar mobil,” ujar AKBP Imet Chaerudin Tamsil.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian tetap lancar meski ada kendaraan yang terbakar di sisi kiri jalur.
“Korsleting listrik di bagian mesin diduga menjadi penyebab kebakaran. Kami sudah melakukan olah TKP dan mendokumentasikan kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Diketahui, kendaraan yang terbakar sudah dievakuasi ke Pos PJR Rembang.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 25 juta, dengan kendaraan mengalami kerusakan total akibat kebakaran.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara selalu periksa kondisi kendaraannya sebelum melakukan perjalanan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami harap pemilik kendaraan jika melintas di tol harap di cek terlebih dahulu kondisi mesin dan lain sebagainya,” tuturnya. (don/asd)