Gempol (WartaBromo.com) – Ratusan pekerja PT. Sonokeling Indah (SKI) di Desa Ngering, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan menggelar aksi mogok kerja, Selasa (8/10/2024).
Budi Santoso, salah satu koordinator pekerja bilang, aksi itu dipicu pembayaran upah pekerja yang tak sesuai. “Upah yang dibayar tak sesuai UMK, ” katanya saat ditemui di depan lokasi pabrik.
Saat ini, kata Budi, UMK kabupaten tercatat sebesar Rp4, 6 juta. Namun, yang diterima para karyawan hanya sebesar Rp3, 9 juta.
Tak hanya upah. Perusahaan juga mengingkari kesepakatan terkait upah lembur. Sebelumnya, upah lembur disepakati sebesar Rp35 ribu per jam, tapi kini hanya dibayar Rp22 ribu.
Heri, pekerja yang lain katakan, kebijakan perusahaan yang bayar upah di bawah UMK tak lepas dari kehadiran perusahaan outsourcing di pabriknya.
Karena itu, dalam aksinya itu, ia dan para pekerja lainnya menuntut agar PT Cahaya Pagi Berlian (CPB) hengkang dari perusahaan.
Belum ada tanggapan dari pihak perusahaan Rokokslot terkait aksi ini. (riz/asd)