Intip Besaran Gaji Dosen PNS 2024 Sesuai PP No 5 Tahun 2024

240
Uang dalam rupiah. Foto: Pixabay.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pada tahun 2024, besaran gaji dosen PNS 2024 mengalami penyesuaian sesuai peraturan baru. Dosen PNS lulusan S2 biasanya masuk ke dalam golongan III/b.

Berdasarkan peraturan.bpk.go.id, golongan ini diperuntukkan bagi dosen yang memiliki ijazah Magister (S2), Dokter, Apoteker, atau yang setara. Dosen di golongan III/b ini dapat naik hingga golongan IV/a seiring bertambahnya masa kerja.

Adapun dosen PNS yang lulus S3 masuk ke golongan III/c. Golongan ini diperuntukkan bagi mereka yang memiliki ijazah Doktor (S3) atau Spesialis 2. Dosen dengan kualifikasi ini bisa naik hingga golongan IV/b.

Berikut rinciannya:

Besaran Gaji Dosen PNS Golongan III/b (Lulusan S2)

Dosen PNS yang berada di golongan III/b akan menerima gaji mulai dari Rp2.903.600 hingga Rp4.768.800. Besaran gaji dosen PNS 2024 ini bergantung pada masa kerja, mulai dari 0 tahun hingga 32 tahun.

Seiring bertambahnya masa kerja, dosen di golongan III/b dapat naik ke golongan IV/a (Pembina).

Gaji di golongan IV/a berkisar antara Rp3.287.800 hingga Rp5.399.900, tergantung masa kerja. Sama seperti golongan sebelumnya, gaji ini juga dihitung berdasarkan lamanya masa kerja.

Besaran Gaji Dosen PNS Golongan III/c (Lulusan S3)

Dosen PNS lulusan S3 akan menempati golongan III/c dengan gaji antara Rp3.026.400 hingga Rp4.975.500, bergantung pada masa kerja.

Dosen yang naik ke golongan IV/b akan menerima gaji sebesar Rp3.426.900 hingga Rp5.628.300, menyesuaikan masa kerja dan kenaikan pangkat yang didapatkan.

Dengan adanya kenaikan Rokokslot ini, diharapkan kesejahteraan dosen PNS semakin meningkat dan dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Sebagai informasi, berdasar data di atas PP ini Mengubah Lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098) dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2024. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.