Terlibat Jaringan Narkoba, Pria Asal Kraksaan Ditangkap Polisi Situbondo

62

Probolinggo (WartaBromo.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo, menangkap pria berinisial MA (29), warga Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dengan barang bukti sabu seberat 1,11 gram. Pemasok barang ilegal itu, kini diburu polisi narkoba.

Penangkapan pada Selasa, 1 Oktober 2024, ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kampung Krajan, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

Penangkapan ini bukan sekadar kasus narkoba biasa. MA, yang sebelumnya pernah dipenjara karena kasus perampokan, kini kembali berurusan dengan hukum.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menyebutkan bahwa informasi dari warga menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.

“Laporan warga yang langsung diteruskan ke Polsek Banyuglugur memberi kami petunjuk awal. Kami segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya,” ungkapnya, Sabtu (5/10/2024).

Dalam penggeledahan, selain sabu seberat 1,11 gram, polisi juga menyita alat hisap sabu (bong) dan sepeda motor yang digunakan tersangka. Tersangka, yang diketahui merupakan residivis kasus perampokan, kini harus menghadapi ancaman hukuman lebih berat.

“Tersangka tidak hanya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, namun juga menjadi ancaman keamanan di masyarakat sebelumnya. Ini menjadi perhatian khusus bagi kami,” tambah AKP Muhammad Luthfi.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu pemasok sabu yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di wilayah Situbondo. Polisi menduga adanya sindikat narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut.

Akibat perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.