Probolinggo (WartaBromo.com) – Pengusaha Probolinggo, Rudi Effendi, terpaksa mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat penipuan melalui telepon. Insiden tersebut bermula ketika Rudi menerima panggilan dari nomor yang tertera sebagai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dalam keterangannya, Rudi menjelaskan, bahwa kesialannya bermula saat dirinya menerima panggilan di ponselnya pada 25 September 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.
“Nomor tersebut, tertulis DJP Pajak, makanya saya jawab. Penelepon tadi bilangnya mencocokkan data perusahaan. Mulai dari nama dan NPWP ditanyakan ke saya,” jelasnya, Kamis (3/10/2024).
Tanpa merasa curiga, pria yang merupakan warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, mengikuti instruksi penelepon dan memberikan informasi yang diminta.
Di akhir percakapan, Rudi diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 10.000 untuk biaya materai, yang ditujukan ke rekening BANK CIMB NIAGA atas nama Zakifattah Only.
“Setelah transfer, saya sempat keliling sebelum kembali ke kantor,” tambah pria yang karib dipanggil Gus Idur itu.
Di kantornya, ia hendak melakukan pembayaran via transfer. Namun, kekecewaan menghampiri Rudi saat ia memeriksa rekeningnya dan menemukan saldo yang menghilang.
“Saya ingin membayar transaksi senilai Rp 31 juta, tetapi ternyata semua uang saya sudah tidak ada,” ungkapnya dengan wajah lesu.
Rudi kemudian memeriksa detail transaksi melalui aplikasi mobile banking. Menemukan bahwa uangnya senilai Rp 149.800.000 telah ditransfer ke rekening yang berbeda.
“Saya menemukan dua transaksi ke rekening BANK NOBU atas nama Payung Artama Aimar Hariaja, masing-masing sebesar Rp 49.800.000 dan Rp 100.000.000,” jelas Rudi.
Melihat tindak pidana ini, Rudi melapor ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jatim. Musibah yang terjadi dilaporkan ke pihak berwajib pada 1 Oktober 2024. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini mengingatkan kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menerima panggilan telepon, terutama yang mengatasnamakan lembaga resmi. (lai/saw)