Pasuruan (WartaBromo.com) – Andri Wahyudi, Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Pasuruan, memberikan tanggapannya terkait keputusan DPP PDI-Perjuangan yang tidak menempatkannya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029.
Dalam wawancara dengan wartabromo.com, Andri mengaku menerima keputusan tersebut dengan lapang dada, meski sangat di luar dugaan karena sebelumnya namanya sempat santer disebut-sebut sebagai calon kuat.
“Saya hanya petugas partai, ya harus patuh menerima keputusan ini,” ujar AW-sapaan akrabnya dengan tegas.
Ia menambahkan bahwa sebagai kader partai, sudah seharusnya ia menghormati dan menjalankan apapun yang telah diputuskan oleh partai.
Meski begitu, Andri yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan pada periode sebelumnya tidak memungkiri bahwa keputusan ini mungkin di luar ekspektasi banyak pihak.
Pasca keputusan DPP ini, Andri memilih untuk tetap fokus pada tugas-tugas partai lainnya yakni Pilkada Kabupaten Pasuruan dan Pilgub Jatim. Pasalnya, PDI-Perjuangan telah menetapkan dukungannya pada pasangan calon 01, Gus Mujib dan Ning Wardah dan Risma – Gus Hans nomer 3.
“Saat ini saya akan fokus di Pilkada Kabupaten Pasuruan. Partai sudah memutuskan untuk mengusung Gus Mujib dan Ning Wardah, dan tugas saya adalah memastikan kemenangan pasangan tersebut,” jelas Andri.
Sebagai Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Andri merasa tanggung jawabnya kini beralih pada bagaimana memenangkan calon yang diusung partai dalam Pilkada mendatang. Meski tidak menempati posisi pimpinan DPRD, Andri tetap optimis bahwa peran strategisnya di PDI-Perjuangan dapat memberi kontribusi besar bagi kemajuan Kabupaten Pasuruan. (yog)