Kotaanyar (WartaBromo.com) – Isu hangat melanda Kabupaten Probolinggo dengan dugaan Kepala Desa (Kades) Tambakukir, Kecamatan Kotaanyar, Moh. Tarsan, memfasilitasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk pasangan calon Bupati Zulmi Noor Hasani dan Abd Rasit (Z-R) .
Kabar ini mencuat setelah sebuah foto yang menunjukkan APK pasangan calon tersebut viral di media sosial, khususnya di grup WhatsApp.
Namun, Kades Tarsan membantah tuduhan yang beredar. Ia menjelaskan bahwa banner dan stiker pasangan Zulmi-Rasit tersebut diantarkan oleh seseorang. Ia langsung menolak untuk memfasilitasinya.
“Sebagai kepala desa, saya harus menjaga netralitas. Mohon maaf jika ada kesalahpahaman, tetapi kami tidak terlibat dalam kampanye ini,” tegasnya saat dihubungi melalui WhatsApp pada Selasa (1/10/2024).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai waktu pengantaran banner, Tarsan mengaku tidak ingat dengan pasti. Ia juga menyebut bahwa barang tersebut segera diambil kembali oleh orang yang mengantarnya.
“Sudah lupa, kemungkinan barang itu dibawa kembali oleh timnya,” ujar Tarsan.
Menanggapi hal ini, Ketua Panwaslu Kecamatan Kotaanyar, Indra Sucahyono, menyampaikan bahwa setelah melakukan penelusuran dan konfirmasi dengan Kades Tarsan, pihaknya tidak menemukan adanya potensi pelanggaran.
“Tidak perlu pemanggilan, hasil diskusi kami tidak menunjukkan adanya masalah,” ungkap Yoyon, sapaan akrabnya.
Yoyon menjelaskan bahwa foto yang beredar diambil saat salah satu pasangan calon berkunjung untuk meminta izin pemasangan APK di desa tersebut.
“Diskusi kami menunjukkan bahwa ini hanya soal izin yang diminta oleh pasangan calon,” tambahnya.
Kasus ini mencerminkan dinamika politik di tingkat lokal menjelang pemilihan, di mana menjaga netralitas adalah hal penting bagi para pejabat publik. Masyarakat pun diharapkan untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi. (aly/saw)