Pasuruan (WartaBromo.com) – Setelah lama ditunggu, DPP PDI-P akhirnya mengeluarkan surat penetapan dan pengesahan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo.com, jatah kursi pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pasuruan ternyata tidak ditempati oleh Andri Wahyudi yang kini menempati posisi Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan melainkan oleh Sekretaris DPC PDIP setempat, Muhammad Zaini.
Nama Andri Wahyudi sebelum santer dipastikan yang akan menempati posisi pimpinan DPRD lantaran menjadi ketua DPC sekaligus pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD periode sebelumnya.
Putusan tersebut tertuang dalam SK penetapan dan pengesahan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan yang dikeluarkan oleh DPP PDIP nomer 6937/IN/DPP/IX/2024.
Dalam surat tertanggal 30 September 2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarno putri tersebut, DPP PDI-P mengesahkan dan menetapkan Muhammad Zaini M.A.P sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024 – 2029 dari PDI-Perjuangan.
Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Kabupaten Pasuruan sendiri akan segera melantik pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pasuruan pada pekan ini tanpa PDI-P. Pasalnya, surat pengesahan pelantikan sari Gubernur Jawa Timur sudah lebih dulu turun sebelum PDI-P mengajukan usulan nama tersebut. (yog)