Pasuruan (WartaBromo.com) – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak siap digelar pada November mendatang. Di Kabupaten Pasuruan, pilkada diikuti dua pasangan calon. Yakni, Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) yang berpasangan dengan Wardah Nafisah dan Rusdi Sutejo yang berpasangan dengan Shobih Asrori (Gus Shobih) .
baik Gus Mujib maupun Rusdi sama-sama sempat menjadi pejabat publik. Gus Mujib merupakan Wakil Bupati Pasuruan periode 2018-2023 dan Rusdi adalah wakil ketua DPRD 2019-2024.
Sebagai pejabat publik, baik Gus Mujib maupun Rusdi berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya. lantas berapa harta kekayaan Gus Mujib dan Rusdi?
Rincian Harta Kekayaan Gus Mujib
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gus Mujib yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pasuruan periode 2018-2023 memiliki total harta kekayaan mencapai Rp4.143.989.614.
Gus Mujib tercatat memiliki 14 aset tanah dan bangunan hasil sendiri di kabupaten dan kota pasuruan dengan nilai total Rp3.567.089.570.
Selain itu, Gus Mujib mempunyai 1 aset transportasi jenis mobil Toyota Innova Venturer 2.4 A/T / Minibus Tahun 2021 senilai Rp380.000.000.
Laporan yang disampaikan pada 12 Desember 2023 itu juga melaporkan Gus Mujib memiliki kas dan setara kas sebesar Rp196.900.044.
Rincian Harta Kekayaan Rusdi Sutejo
Dari catatan LHKPN, Rusdi Sutejo dilaporkan mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp10.070.000.000.
Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024 itu mengantongi 5 aset tanah dan bangunan warisan serta 2 aset tanah dan bangunan hasil sendiri dengan nilai total Rp8.470.000.000.
Selain itu, Rusdi tercatat memiliki 7 alat transportasi serta mesin dengan rincian 6 mobil dan 1 motor senilai Rp1.150.000.000.
LHKPN yang disampaikan pada 1 Maret 2024 itu juga menuliskan Rusdi mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp450.000.000. (ham/asd)