Pasuruan (WartaBromo.com) – Wardah Nafisah, Calon Wakil Bupati Pasuruan akan mewajibkan edukasi pranikah jika nanti terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Sebab menurutnya, edukasi sebelum menikah adalah landasan penting sebagai bekal generasi maju.
“Saya ingin nanti ketika kita memegang kepemimpinan di Pasuruan ini, kita wajibkan edukasi pranikah, bagi seluruh anak muda. Jadi sebelum nikah harus melalui training itu. Kalau kita mewajibkan edukasi pra nikah terhadap anak-anak muda, itu mencakup kesehatan, kestabilan ekonomi dan lain sebagainya,” ujarnya kepada WartaBromo.
Ning Wardah -sapaan akrabnya menilai jika perubahan ini harus dari lingkup paling kecil dulu. Dalam hal ini, keluarga adalah lingkup terkecil dan paling penting.
“Bagaimana kita mengharapkan generasi maju yang lebih baik dalam segalanya kalau dari proses membentuk keluarga saja tidak kita perhatikan, tidak kita utamakan untuk pendampingan. Agar membentuk keluarga yang berkualitas,” jelasnya.
Apabila hal ini telah diperbaiki, maka semua sektor bisa terus bersinergi. Termasuk dalam hal pemberian gizi kepada keluarga sejak masih kecil. Apabila training dan edukasi dari awal sudah dijalankan, maka berikutnya akan tertanam dalam keluarga tentang pemberian gizi seimbang bagi ayah, ibu dan anak-anak. Sehingga dapat mencegah stunting sejak masih dalam kandungan.
Sekadar informasi, berdasarkan data, pengajuan dispensasi nikah masih sering terjadi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pasuruan. Hingga 17 September lalu, tercatat 273 pihak ajukan dispensasi nikah (nikah dini).
Menurut Masita, Humas Pengadilan Agama Kabupaten Pasuruan, sebagian besar pengajuan dispensasi nikah terjadi karena keinginan dari anak itu sendiri.
“Salah satu penyebabnya adalah masalah ekonomi, pergaulan malam, dan keengganan melanjutkan sekolah,” ungkapnya. (may/yog)